Lombok Tengah NTB - Kepala Sub seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (PPD) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Bobby Lintang, selaku ketua Mapenaling mengumpulkan sebanyak 6 orang anak didik pemasyarakatan, Rabu [22/06/2022].
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan kepada anak didik pemasyarakatan yang baru, hal ini merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan anak didik pemasyarakatan, melalui pengamatan terhadap sikap dan perilaku, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada di Lpka Lombok Tengah serta memberikan arahan mengenai apa saja hak dan kewajibannya selama berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah.
Dalam arahannya Bobby selaku ketua tim mapenaling yang didampingi oleh perwakilan staf Registrasi dan pembinaan menyampaikan mengenai hak-hak anak didik seperti hak Integrasi ( PB, CB, CMK, CMB ) , Remisi dan Asimilasi dan Hak Hak lainnya dapat diberikan namun dengan catatan anak didik selama berada di Lpka Lombok Tengah harus berkelakuan baik dan mengikuti segala bentuk pembinaan yang diberikan. Selain itu, Bobby juga menyampaikan bahwa selain memiliki Hak, anak didik juga memiliki kewajiban dan larangan yang wajib untuk di taati.
Dirinya berpesan kepada seluruh anak didik untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam LPKA, selalu mengikuti kegitan pembinaan yang diprogramkan dan selalu menjalin hubungan baik dan harmonis dengan petugas maupun dengan sesama penghuni LPKA. Ungkapnya.
Kegiatan Mapenaling ini merupakan faktor terpenting dalam pembentukan karakter anak didik. Disinilah waktunya untuk mereset ulang mindset atau pola fikir anak didik melalui pemahaman-pemahaman yang baik untuk dapat menjadi benteng agar terhindar dan tidak lagi melakukan hal-hal yang berhubungan dengan tindak pidana kedepannya.(Adb)