Lombok Tengah NTB - Menindaklanjuti surat permohonan dari BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nomor 402/KB.09.02/J.3/2022 terkait Pengadaan kegiatan Pembinaan dan pengembangan kesehatan reproduksi, maka dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut bagi anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Aula LPKA Lombok Tengah dengan melibatkan seluruh anak didik Pemasyarakatan sebagai peserta kegiatan karena merupakan salah satu target stakeholder dari program BKKBN NTB yaitu sebagai upaya peningkatan kualitas hidup anak dan remaja yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal maupun putus sekolah.
Dalam pembukaan kegiatan, kepala seksi pembinaan menyampaikan "Pengetahuan tentang reproduksi ini sangat perlu adik-adik sekalian ketahui agar tidak terjadi penyelewengan seksual pranikah, sehingga mencegah penularan penyakit reproduksi seperti HIV/AIDS " Tutur yuliadin subadi.
"Kami wajib memberikan edukasi dan informasi yang benar tentang bahaya seks bebas, agar anak-anak semua tidak terjerumus dalam penyelewengan seksual" Ujar yuliatin dari Ikatan perempuan positif indonesia (IPTI) selaku narasumber kegiatan.
Adapun Materi yang diberikan dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu pengetahuan umum tentang penyebab dan bahaya HIV/AIDS, cara penanganan pasien yang tejangkit, serta langkah-langkah pencegahan penularan penyakit reproduksi tersebut. Hal ini bertujuan supaya anak didik memahami dan menghindari perilaku yang beresiko agar terhindar dari HIV/AIDS dan terbebas dari penyelewengan seksual di LPKA.
Baca juga:
Menko PMK Kunjungi RSUD NTB
|
Seusai pemaparan materi oleh narasumber, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian hadiah bagi andikpas yang aktif memberikan tanggapan pada kegiatan tersebut.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan kondusif sesuai rundown yang telah disiapkan serta diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh anak didik LPKA Lombok Tengah.(Adb)