Karutan Praya Minta Istri Pegawai Dukung Penuh Tugas Suami

    Karutan Praya Minta Istri Pegawai Dukung Penuh Tugas Suami

    Praya - Sebagai wadah berhimpun para istri pegawai Aparatur Sipil Negara, Dharma Wanita Persatuan (DWP) memegang peran penting. Anggota DWP harus mampu memposisikan diri sebagai pendamping serta mendukung pelaksanaan tugas suami.

     

    "Saya berharap ibu-ibu sekalian selalu mendukung suami dalam melaksanakan pekerjaan, karena dukungan itu sangatlah penting, jadilah pendamping yg baik buat suami, " ungkap Aris Sakuriyadi, Kepala Rutan Praya.

     

    Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Rutan Praya yang berlangsung di Aula Rutan setempat, Jumat (17/02).

     

    Kegiatan ini juga diisi dengan perkenalan Ketua DWP Rutan Praya yang baru, Ny. Farida Nurhayati Aris, mengingat kehadirannya ini merupakan yang pertama kali.

     

    Ny. Farida dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir "Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota telah berkenan hadir disela-sela kesibukan masing masing, saya berharap ibu-ibu istiqamah untuk selalu hadir dikegiatan rutin sebulan sekali ini, " ujarnya.

     

    Kegiatan ini menurutnya penting dilakukan guna mempererat tali silaturahmi dan memupuk rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar keluarga besar pegawai. - uj

    rutan praya kanwil kemenkumham ntb kemenkumham ri ditjenpas
    Fed

    Fed

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Terduga Pelaku Pencuri Mesin Bor Diringkus...

    Artikel Berikutnya

    Dihadapan Anggota DWP, Karutan Praya Sebut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lombok Timur: Kejari Turun Tangan, LSM Desak Transparansi
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?
    Hendri Kampai: Saat Janji Politik Menjadi Janji Kosong, Disitu Rakyat Berubah Jadi 'Vigilante Virtual'
    Kasus Pelecehan Seksual Fisik dengan Tersangka Agus Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram

    Ikuti Kami